RUMAH
Rumah Konstruksi Kayu
Rumah Konstruksi Kayu
Rumah konstruksi kayu adalah bangunan rumah dengan menggunakan sistem struktur rangka pemikul dari bahan kayu. Biasa disebut sebagai rumah kayu, ciri-cirinya yaitu seluruh komponen balok dan kolom serta dinding yang digunakan adalah kayu.
Rumah dengan struktur rangka kayu harus menggunakan sambungan-sambungan takik yang dikencangkan dengan menggunakan paku minimal 4 buah. Panjang paku yang digunakan minimal 2,5 kali tebal kayu yang terkecil. Apabila struktur kayu ini memikul beban berat (seperti struktur kayu untuk bangunan gudang atau garasi kendaraan), maka sambungan kayu harus dikencangkan dengan menggunakan bout berdiameter minimum 10 mm. Semua kayu yang digunakan harus kering dan bila perlu diawetkan sesuai dengan persyaratan pengawetan kayu.
- Pondasi setempat/umpak yang dimaksudkan di dalam pedoman teknis ini adalah pondasi umpak yang terbuat dari beton kosong (tanpa tulangan) campuran 1PC : 1 1/2 Psr : 2 1/2 Krl.
- Bentuk pondasi umpak adalah prisma terpancung dengan ukuran penampang atas 25 cm x 25 cm, penampang bawah 60 cm x 60 cm, dan tinggi 90 cm
- Bagian yang tertanam dari pondasi umpak sekurang-kurangnya 30 cm atau sampai tanah keras. Jarak maksimum antar pondasi adalah 1,5 m.
- Pembuatan papan duga (bowplang) sebagai acuan penempatan harus dibuat sedemikian rupa sehingga setiap baris pondasi berada tepat dibawah sumbu memanjang balok, seperti ditunjukkan pada Gambar 15
- Setiap pondasi umpak harus terikat satu sama lain dengan balok pengikat, seperti pada Gambar 16
BAB II
Gambar 15 Denah penempatan pondasi Umpak
Gambar 16 Penempatan balok pengikat pondasi
Gambar 17 Struktur kerangka sederhana kayu, pondasi setempat
Disalin dari :Pedoman Teknis Rumah dan Bangunan Gedung Tahan Gempa