Selasa, 31 Mei 2011

Fondasi Rumah Pasangan Batu Kali, Galian Tanah dan Urugan Kembali (Hitungan, Rencana Kerja dan Syarat I )

Barang kali anda binggung pada posting kali ini, pertama kali yang nampak bukan gambar akan tetapi berupa gambar yang berisi tulisan seperti di atas.
Baik kita jelaskan satu-persatu.
 

Pada gambar di atas tertulis :
1. Galian tanah
1 m3 galian tanah artinya adalah pekerjaan melakukan galian tanah dengan volume 1m3 dengan jenis tanah biasa bukan termasuk jenis tanah keras atau cadas. Pada lajur selanjutnya terdapat angka pekerja 0.526 orang. artinya bahwa dalam melakukan pekerjaan galian tanah dengan volume 1m3 diperlukan 1 orang yang bekerja dalam 0.526 hari dimana 1 hari orang kerja dihitung 8 jam.
Untuk mandor dan alat bantu kita asumsikan tidak ada karna diasumsikan juga bahwa orang melakukan pekerjaan galian tanpa mandor dan pekerja sudah membawa alat sendiri. 
 

2.Urugan kembali bekas galian (SNI 03-2835-2002)
1 m3 Urugan kembali bekas galian artinya adalah pekerjaan melakukan urugan tanah dimana tanah berasal dari bekas galian sebelumnya, dengan volume 1m3.
Pada lajur selanjutnya juga tertulis pekerja 0.192 orang artinya bahwa dalam melakukan pekerjaan galian dengan volume 1m3 diperlukan pekerjan 1 orang dengan waktu 0.192 hari kerja atau 8 jam jam kerja dalam sehari
Walaupun asumsi dalam pekerjaan ini tidak menggunakan mandor 0.019 mandor orang berarti dalam pekerjaan 1 m3 dibutuhkan 1 orang mandor yang bekerja selama 0.019 hari kerja atau 8 jam.
Sedangkan (SNI 03-2835-2002) artinya bahwa analisa harga satuan tadi telah dikeluarkan BSN dengan no (SNI 03-2835-2002)
 

3.PASANG PONDASI BATU BELAH (1PC : 5PS) (SNI 03-2836-2002)
PASANG PONDASI BATU BELAH (1PC : 5PS) artinya pasangan batu kali yang disusun/dilekatkan dengan spesi campuran 1 bagian PC(semen) dan 5 bagian PS(pasir).
Semen 136 Kg artinya bahwa dalam membuat 1 m3 fondasi batu kali diperlukan semen 136 kg (boleh juga diganti dengan zak dimana 1 zak semen ada yang 40 kg dan ada yang 50kg).
1.1 m3 batu kali belah artinya bahwa dalam membuat 1 m3 fondasi batu kali diperlukan batu kali 1.1 m3 

0.54 m3 pasir artinya bahwa dalam membuat 1 m3 fondasi batu kali diperlukan pasir 0.54 m3 pasir
Nah untuk pekerja dan tukang batu saya yakin anda sudah paham artinya, jadi tidak perlu saya ulangi ya....
Mudah kan....., tidak sulit tho.....
 

Baiklah pembaca sekalian, setelah kita mengetahui maksudnya, sekarang kita coba untuk mengetahui apa kegunaan dan fungsinya dari analisa di atas. Dari uraian di atas dapat diketahui bahwa :
1.Dalam pekerjaan galian tanah (tanah bukan keras atau cadas) 1 tukang gali dalam sehari kira-kira dapat mengali tanah sekitar 1.9 m3
Hayo dari mana asalnya......anda benar asalnya dari 1/0.526.
kesimpulanya jika agus ingin melakukan pekerjaan galian fondasi dengan volume tanah galian 19m3 dalam waktu 5 hari diperlukan kuli gali 2orang.

2.Pekerja yang melakukan pekerjaan urugan kembali tanah galian dalam sehari bisa mengurug urugan tanah 5.2 m3. Angka ini berasal dari 1/0.192=5.208m3
berarti kalau agus ingin mengurung tanah bekas galian fondasi dengan volume 52 m3 ia cukup memperkerjakaan 1 orang yang bisa diselesaikan dalam waktu 10 hari.
3.Untuk menghasilkan 1m3 fondasi batu kali diperlukan 1.1m3 batu kali, 136 kg semen, 0.54 m3 pasir. nah jika mau membuat 10m3 fondasi batu kali, dihitung sendiri ya berapa kebutuhan materialnya
4.Dalam melakukan pekerjaan fondasi batu kali diperlukan minimal 1 tukang dan kurang lebih 2.5 pekerja atau kuli, hanya perbandingan saja karna tentu saja sangat kesulitan mencari orang sejumlah 2.5 orang. Perbandingan ini diperoleh dari 1.5 kuli dibandingkan dengan 0.6 tukang batu (1.5/0.6 =2.5:1) jadinya 2.5 kuli dibanding 1 tukang pasang fondasi
Jadi kalau mau bikin fondasi, anda memperkerjakan  1 tukang dan 1 pekerja atau kuli saya sarankan anda sementara jadi kuli supaya tukangya enak dalam bekerja. Karna perbandinggan yang ideal adalah 1 tukang pasang fondasi dibantu 2.5 pembantu tukang atau kuli
5. 1 orang tukang batu dengan 2.5 pekerja atau kuli dalam sehari(8 jam) dapat menghasilkan pekerjaan fondasi kira-kira 1.667m3.
6. Nah sekarang dapat dihitung juga, kalau agus membayar 1tukang sehari Rp50.000, dan membayar pekerja/kuli Rp40.000, berarti dalam sehari  agus mengeluarkan uang (1 x 50.000)+(2.5 x 40.000)=Rp150.000 dan hasil produksi fondasi batu kali 1.667 m3. Jadi biaya tukang atau tenaga untuk bikin fondasi rumah batu kali tiap meter kubik (150.000/1.667)=Rp.89.992

7. Nah sekarang juga bisa menghitung kebutuhan bahan atau material membuat 1m3 fondasi batu kali, hitung sediri ya........
Mungkin anda sekarang sudah punya gambaran untuk apa uraian ini kan
 

Maka fungsi dari mengetahui uraian di atas adalah ;
1.Dapat menentukan jadwal/skedul (material, tenaga dan biaya) dalam pelaksanaan pekerjaan artinya kapan kita mau beli material (jumlahnya berapa kapan harus didatangkan), kapan juga kita mau megundang tukang (jumlahnya berapa) dan yang penting berapa uang yang harus kita siapkan dan kapan harus dikeluarkan.
2.Setelah mengetahui jadwal material, tenaga dan biaya kita dapat melakukan pengelolaan pekerjaan pembagunan rumah kita. Yang denganya diharapkan rumah yang kita bangun dengan dana yang kita punyai jadi dan efisien sesuai peruntukanya

3.Karna dari hasil ini anda dapat mengetahui ongkos produksi membuat fondasi rumah dari batu kali maka jika nantinya anda akan memborongkan pekerjaan ini ada sudah tahu kira-kira harus menawar berapa.
3.Saya yakin justru sekarang
anda  lebih tahu uraian di atas dapat digunakan untuk apa. gantian saya yang diberi tahu ya....
 

Catatan Rumahdangriya:
-Analisa harga satuan diatas disadur dari SNI, walaupun udah usang. Untuk analisa yang baru saya yakin anda bisa mengerjakan sendiri kan....
-Sesuai dengan SNI bahwa jam efektif tenaga kerja adalah 5 jam. Walaupun begitu biasanya meraka bekerja di lapangan 8 jam 
-Analisa galian tanah diatas hanya sebagai contoh saja. Analisa dari BSN telah diterbitkan dengan judul Tata Cara Perhitungan Harga Satuan Pekerjaan Tanah Untuk Konstruksi Bangunan Gedung dan Perumahan no SNI 2835:2008 mau tahu SNInya, download aja disini
-Analisa fondasi batu belah tadi diambil dari  (SNI 03-2836-2002) akan tetapi sudah ada revisi dari BSN tahun 2008 diterbitkan dengan judul Tata Cara Perhitungan Harga Satuan Pekerjaan Fondasi Untuk Konstruksi Bangunan Gedung dan Perumahan dan noSNInya (2836:2008) mau tahu revisinya, download aja disini
-Hal-hal yang berbeda dalam tulisan ini dengan SNI maka yang dipakai rujukan utama adalah SNI. Jika salah, ya mungkin penulisnya sudah agak ngantuk seharian kerja juga karna kecerobohan penulis
-Hak cipta sepenuhnya milik SNI dalam rangka saling membantu dalam kebaikan maka tulisan ini dibuat
 

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger